KABAR BESUKI – Mardani Ali Sera menyebut kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga cuci uang, merupakan ujian seberapa adil Indonesia sebagai Negara hukum.
Diketahui, laporan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan dunia internasional.
Pasalnya, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum angkat bicara terkait laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang, yang merupakan anak presiden dan orang-orang di lingkungan istana negara.
Mardani Ali Sera menyebut kasus yang melibatkan nama dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Sosok yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS itu menanggapi kasus Gibran dan Kaesang setelah diungkap Ketua UNJ Ubedilah Badrun karena dituduh terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” tulis Mardani Ali Sera.