KABAR BESUKI – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab memberikan komentar terkait Edy Mulyadi yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian terkait Kalimantan 'tempat jin buang anak’.
Husin Shihab secara terang-terangan mengaku bersyukur lantaran Edy Mulyadi langsung ditahan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi langsung ditahan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap alasan langsung menahan Edy Mulyadi usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Edy Mulyadi langsung ditahan oleh pihak kepolisian karena alasan subjektif dan alasan objektif. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Edy Mulyadi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif, alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan,” jelas Ramadhan seperti dilansir dari Antara.
“sementara alasan objektif, ancaman yang diterapkan kepada tersangka diatas 5 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab mengaku bersyukur lantaran pihak kepolisian lansung menahan Edy Mulyadi