Dalam seluruh kegiatan operasinya, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan kerja yang ketat dan saksama: memeriksa suhu dan disinfektan setiap pengunjung, melakukan karantina 14 hari bagi karyawan yang datang dari luar Banyuwangi dan, setelahnya, yang bersangkutan
baru boleh aktif bekerja setelah mendapatkan surat keterangan sehat, memeriksa suhu tubuh setiap hari, mewajibkan pemakaian masker, menyemprotkan disinfektan secara rutin, menerapkan penjarakan fisik, hingga menutup kunjungan dalam jumlah besar ke area site atau mine tour.***