Pemerintah Kota Kediri MoU Maklumat Bersama Untuk Sholat Ied di Rumah

- 21 Mei 2020, 11:53 WIB
Maklumat bersama di masa pandemi Covid-19
Maklumat bersama di masa pandemi Covid-19 /

KABAR BESUKI - Pemkot Kediri resmi mengeluarkan maklumat yang meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau Masjid.

Warga Kota Kediri juga diminta tidak melaksanakan halal bi halal saat lebaran 1441 Hijriah.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Kepala Staf Kodim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi, perwakilan MUI Kota Kediri Nur Ahid.

Baca Juga: Kabupaten Sampang Tambah 1 Orang Positif Covid,Total Menjadi 12 Pasien

Selanjutnya hadir, perwakilan Kemenag Kota Kediri Imron Rosadi, Ketua PD DMI Kota Kediri dan Ketua PCNU Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil, serta Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri Fauzan Saleh.

Penandatanganan maklumat berlangsung di Balai Kota Kediri, Rabu (20/5/2020).

Maklumat tersebut berisi tujuh poin yang pada intinya melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan kesepakatan ini dibuat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selama ini budaya kita kalau lebaran ramainya luar biasa. Biasanya silaturahmi datang ke rumah yang lebih tua untuk bersalam-salaman. Ini akan kita tiadakan. Karena di Kota Kediri banyak OTG yang mereka ini menjadi carrier. Warga kita banyak yang sepuh. Ini yang akan kita jaga,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x