Pemkab Jember Beri Kemudahan Untuk Terapkan Pelayanan Adminduk Online

- 7 Juni 2020, 08:30 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

Pemohon adminduk yang tidak memiliki ponsel android bisa mengajukan permohonannya melalui kantor kecamatan setempat.

Pemohon akan dilayani petugas kecamatan yang mengajukan permohonan adminduk melalui jaringan online Lahbako.

Bagaimana dengan layanan di kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa?

Gatot menerangkan, layanan di kantor dikhususkan untuk perekaman KTP-el serta layanan legalisir.

Baca Juga: 1533 Warga Kediri Raya Menjalani Rapid Test di RS Kilisuci Kediri

Pelayanan tatap muka di kantor Dispendukcapil ini menerapkan protokol kesehatan. Pemohon dan petugas wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, maupun menjaga jarak satu meter saat mengantri.

Petugas pun wajib melakukan pengecekan suhu badan pada pemohon yang datang. Sementara petugas perekam wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap.

Jika sudah mengajukan permohonan adminduk melalui sarana yang ada, pemohon bisa mengetahui hasilnya melalui media sosial.

Apa saja sosmednya? Warga bisa berteman di sosmed Dispendukcapil agar selalu terhubung dengan layanan.

Di facebook dengan akun dispendukcapiljember. Di Twitter dengan akun DisdukcapilJember. Sedang di Instagram dengan akun DispendukcapilJember.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x