Pemerintah Rilis Aturan HET Minyak Goreng Curah Kini Naik Rp14 Ribu, Rocky Gerung: Itu Cara Licik yang Dipakai

- 16 Maret 2022, 13:41 WIB
Rocky Gerung kritik kenaikan HET minyak goreng.
Rocky Gerung kritik kenaikan HET minyak goreng. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI – Pemerintah kini menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dari sebelumnya Rp11.500 per liter kini menjadi Rp14 ribu per liter.

Kenaikan HET minyak goreng curah ini ternyata dilakukan guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa kebijakan HET minyak goreng curah Rp14 ribu akan mulai berlaku pada 16 Maret 2022.

Kenaikan HET minyak goreng curah dari yang awalnya hanya Rp11 ribu menjadi Rp14 ribu itu sontak menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya disampaikan oleh pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Juga: 5 Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal Materi Logika Kuantor Matematika

Rocky Gerung menilai kenaikan HET ini adalah cara licik yang dipakai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu cara yang sangat licik sebetulnya yang dipakai oleh Presiden , karena seharusnya dia tahu dari awal bahwa harga itu tidak mungkin didikte oleh aturan,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube pribadinya pada 16 Maret 2022.

Menurut Rocky Gerung, kenaikan HET minyak goreng tersebut terpaksa dilakukan oleh Jokowi karena tidak ada cara lain untuk menstabilkan stok dan harga minyak goreng.

“Ya itu memang hal terpaksa yang mesti dilakukan karena nggak ada cara lain dan bentar lagi juga jebol tuh harga itu,” ujar Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x