KABAR BESUKI - Kedua pria inisial S dan A yang di karantina dalam Gedung Observasi Gugus Tugas Covid-19, dipulangkan setelah swab PCR dua kali hasilnya negative. S dan A jamaah tarawih di Desa Olean yang rapid test hasilnya reaktif.
S dan A sudah diperbolehkan pulang kerumah. Keduanya dijemput anggota keluarga. Setelah Gugus Tugas Covid-19 Situbondo memastikan tidak terinfeksi virus corona dan sudah menjani masa karantina mandiri di Hotel Sido Muncul, milik pemerintah daerah.
Mendengar kabar bahagia, ekspresi S dan A terlihat lega. Ia melampiaskan syukur pada Tuhan YME dengan sujud syukur saat keluar karantina, di Hotel di Pasir Putih, Situbondo. Selain itu S dan A akan mendapat surat keterangan bebas Covid-19.
Baca Juga: Bupati Arifin Resmikan Kampung Tangguh Semeru Asrama Polisi
Sisi lain, S dan A menceritakan pengalaman berbaur dengan sesama warga karantina. Semoga warga karantina lainnya bisa segera pulang dan swab PCR negatif.
Bebas keluar karantina, S dan A mengaku sudah 15 hari tidak bertemu dengan anak istri. Awal, beban menyandang reaktif berdasarkan uji rapid test dari klaster jemaah tarawih di Desa Olean diakui S dan A cukup berat.
Harapannya, pemerintah ikut membantu menjelaskan pada masyarakat agar tidak mencul stigma.
Disampaikan S dan A, di dalam gedung observasi di sebuah hotel di Pasir Putih terjalin keakraban dengan sesama penyandang reaktif dan positif Covid-19. Hubungan emosional antar mereka cukup kuat meski aturan protokol kesehatan sangat ketat, sepeti jaga jarak dan memakai masker.
Baca Juga: Seorang Modin Desa di Kabupaten Kediri Terlibat Kasus Pencurian Motor