Indonesia Kecam Aksi Penyerangan Israel di Masjid Al Aqsa dan Pembakaran Kitab Suci Al Quran di Swedia

- 16 April 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi pembakaran Al-Quran.
Ilustrasi pembakaran Al-Quran. /Pixabay

KABAR BESUKI – Sabtu, 16 April 2022 dini hari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam dua kejadian yang tidak pantas dilakukan.

Pertama, Indonesia mengecam keras atas kejadian kekerasan dan penyerangan warga Israel Terhadap Palestina yang terjadi di Masjid Al Aqsa, Palestina.

Kemudian disusul dengan kecaman keras juga terhadap aksi pembakaran Al Quran di Negara Swedia yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.

Melalui akun twitter dan web resmi Kemenlu RI memberikan suara atas tindakan Israel yang Semena-mena terhadap hadap warga Palestina. Adapun poin kecaman tersebut adalah:

Baca Juga: Kemenlu AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Kita Berhasil Mengatasi Covid-19 Lebih Baik dari AS

  1. Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa (15/4), yang memakan korban luka-luka
  2. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan

Sebelumnya Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pada Kamis 14 April 2022 meminta agar dunia melindungi rakyat Palestina.

Abbas menyampaikan seruan pada saat rapat dengan perwalian khusus Uni Eropa. Benar saja, tepat keesokan harinya, pada tanggal 15 April 2022 terjadi penyerangan warga Palestina di tempat ibadah mereka.

Kecaman berikutnya ditujukan kepada warga sekaligus politisi Denmark Rasmus Paludan  yang melakukan aksi tidak terpuji membakar  kitab suci Al Quran di Swedia.

Aksi pembakaran kitab suci Al Quran ini terjadi pada tanggal 14 dan 15 April 2022 dengan dalih kebebasan berargumentasi dan berekspresi. Namun berujung pada pelecehan dan penistaan agama.

Baca Juga: Ngaku Dilamar Banyak Pria Beristri untuk Jadi Istri Kedua, Desy Ratnasari: Saya Pengen yang Pertama

Adapun isi kecaman yang ditujukan Pemerintah Indonesia sebagai berikut:

  1. Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di Kota Linkoping dan Norrkoping (14/4)
  2. Rasmus Paludan Melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di Kota Rinkeby dan Orebro, Swedia
  3. Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji
  4. KBRI Stockholm telah meminta seluruh Warga WNI diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemlu


Tags

Terkait

Terkini