Dirjen Kemendag Terciduk, Mahfud MD Beri Komentar: Membuat UU Pun Sudah Korup

- 22 April 2022, 18:37 WIB
Dirjen Kemenag Terciduk, Mahfud MD Beri Komentar.
Dirjen Kemenag Terciduk, Mahfud MD Beri Komentar. /tangkapan layar Youtube kemenko polhukam/

Tentunya Mahfud MD menyatakan bahwasanya keputusan bebas tidaknya seorang pelaku korupsi itu hak dan tugasnya dari hakim, dan bukan dirinya.

Jangan menyalahkan pemerintah. ‘Pak gimana nih pemerintah kok membebaskan orang yang sudah terbukti kuripsi’,” terang Mahfud MD mengenai aduan masyarakat.

Lalu Mahfud MD menjawab bahwa itu adalah perbuatan hakim yang membebaskan, dan bukan pemerintah.

Lho itu kan hakim yang membebaskan. Ketika hakim ditanya ‘Pak itu kok dibebaskan?’. ‘Saya berhak tidak boleh menjelaskan keputusan, itu ketentuan undang-undang’. Nah mau gimana coba,” lanjut Mahfud MD melengkapi sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube tvMu Channel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah