Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Sebabkan Perusahaan Besar Mendapatkan Kesulitan: Unilever dan Nestle
Lebih lanjut, Hersubeno Arief mengatakan bahwa publik telah mengira bahwa Presiden Jokowi benar-benar melarang ekspor CPO setelah ditetapkannya Dirjen Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng.
"Jadi ketika presiden menyebut akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tidak salah bahwa banyak yang menafsirkan bahwa yang dilarang itu adalah ekspor CPO, apalagi keputusan muncul setelah heboh penetapan sejumlah tersangka mafia minyak goreng," katanya.
Dia mengatakan, surat edaran dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi.
Dia juga berpendapat, pemerintah sengaja mengubah kebijakan tersebut karena dinilai memberikan dampak ekonomi yang sangat besar, bahkan menyisipkannya dengan istilah teknis yang membuat publik kebingungan.
"Kita jadi bertanya-tanya, benarkah yang dilarang ekspor sesungguhnya adalah CPO? Tapi karena dampak ekonominya sangat besar, akhirnya kebijakan itu diubah dengan istilah teknis yang tak begitu dipahami oleh publik, yang membuat publik jadi bingung," ujar dia.
Hersubeno Arief menyimpulkan bahwa larangan ekspor minyak goreng mendadak batal semata-mata demi menyelamatkan wajah Presiden Jokowi yang sudah terlanjut mengumumkannya kepada publik.
Jika dugaan tersebut benar, dia mengaku tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang mendadak membatalkan larangan ekspor minyak goreng.
"Jadi, kira-kira dipilih (kebijakan) semacam ini semata-mata untuk menyelamatkan muka presiden yang sudah terlanjur mengumumkan kepada publik. Kalau benar, kok bisa?," tuturnya.***