Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Bayar Royalti Rp10 Miliar Imbas Cover Lagu Tanpa Izin
Menurut Presiden Jokowi, larangan ekspor minyak goreng ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.
Meski kebijakan larangan ekspor ini nantinya dapat menimbulkan dampak negatif, yakni mengurangi potensi hasil panen petani sawit.
Namun Presiden Jokowi menyebut bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.
“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” terangnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sebenarnya dapat dengan mudah terpenuhi.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2022 Terminal Bus Kalideres Jakarta Dipadati Lebih dari Seribu Penumpang
Terlebih, kapasitas produksi bahan baku minyak goreng jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berjanji bahwa kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi.***