Polisi Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Investasi Marcus Beam

- 25 Juli 2020, 14:33 WIB
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.*
POTRET buronan Amerika Serikat (AS) saat ditangkap di Bali pada Kamis, 23 Juli 2020.* //AFP

"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago mulai dari Maret 2015 sampai Oktober 2019. Jadi kejahatannya bukan di kita tapi kejahatannya di luar negeri, di Amerika Serikat," ujarnya.

Saat tampil dalam konferensi pers, Beam menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.

Beam diketahui menghadapi sembilan tuduhan penipuan dalam dakwaan yang diajukan oleh Komisis Sekuritas dan Bursa AS pada 2019 lalu.

Ia telah menipu para korbannya melalui sebuah penasihat bisnis, Chase Private Equity yang kemudian diubah menjadi Modal Dunia Baru.

Baca Juga: Ungkap Keputusannya Berpisah dengan Richard Kyle, Kedewasaan El Barack Buat Jedar Kuat

Buronan tersebut memasuki Bali pada Januari 2020 menggunakan paspor palsu. Demi menyambung kehidupannya, Marcus Beam menjadi sutradara film-film porno yang ia jual secara online.

"Sementara di Bali dia membuat film porno, untuk mendapatkan uang," tambah Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Beam sempat berpindah tempat tinggal sebanyak enam kali di daerah Ubud dan Kerobokan. Juga, membeli kendaraan roda dua yang telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.

Baca Juga: Cara Membuat Cireng Crispy Bumbu Balado Mudah dan Enak, ini Resepnya

"Kasus investasi ini terjadi di Amerika Serikat dan selama beraksi di sana yang bersangkutan menggunakan identitas berbeda-berbeda," ujarnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

x