Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM Disini, Hanya Masukan Nomor NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 4 November 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta .
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta . //Komite UMKM

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: 5 Gosip Konyol yang Dilakukan Netizen Tentang BTS, V: I love you guys, kalian benar-benar keren!

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota. ***

(Andrian/MantraSukabumi.com)

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkini