Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM Disini, Hanya Masukan Nomor NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 4 November 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta .
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta . //Komite UMKM

KABAR BESUKI Pemerintah telah memperpanjang pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020. 

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM, cukup masukan nimor KTP di E-form BRI UMKM eform.bri.co.id/bpum.

Link eform.bri.co.id/bpum sengaja disipakan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM untuk mengecek penerima BPUM Rp 2,4 juta secara online.

Baca Juga: 'Act Of Valor' Film yang Akan Tayang Hari ini 04 November 2020, 23.30 di Bioskop Trans TV

Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengecek daftar penerima BPUM Rp 2,4 juta tanpa perlu datang ke bank.

Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor KTP dan masukan kode yang diminta.

Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM Rp 2,4 juta atau belum.

Baca Juga: Menggabungkan Idol dengan Karakter, Pelatih K-Pop Mengkhawatirkan Konsep Baru Ini.

Jika nomor KTP anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x