Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM Disini, Hanya Masukan Nomor NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 4 November 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta .
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta . //Komite UMKM

Baca Juga: Menggabungkan Idol dengan Karakter, Pelatih K-Pop Mengkhawatirkan Konsep Baru Ini.

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkini