[HOAX] Gugatan TPUA Berhasil, Hakim Putuskan Presiden Jokowi Layak Mundur Karena Tak Hadir di Persidangan

3 November 2021, 11:00 WIB
[HOAX] Gugatan TPUA Berhasil, Hakim Putuskan Presiden Jokowi Layak Mundur Karena Tak Hadir di Persidangan/Youtube Rahasia Politik /

KABAR BESUKI –  Netizen dikejutkan oleh beredarnya sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera dilengserkan.

Video tersebut menyebut bahwa Gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi mundur akhirnya dikabulkan oleh hakim.

Hakim pengadilan bahkan disebut-sebut telah menyetujui gugatan tersebut dan memutuskan bahwa Jokowi layak mundur dari jabatannya sebagai seorang presiden.

Video tersebut diunggah di kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul ‘JKW LENGSER? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW LAYAK MUNDUR KARENA TAK HADIR DI PERSIDANGAN’ yang diunggah pada 2 November 2021.

Dalam thumbnail video tersebut terlihat Presiden Jokowi tengah berhadapan dengan para ulama. Di sisi lain juga terlihat hakim yang berada dalam ruangan sidang.

Baca Juga: Luhut Hingga Erick Thohir Dituding Terlibat ‘Permainan’ Bisnis PCR, Gus Umar: Hilang Urat Malunya

Video tersebut juga memuat sebuah narasi seperti berikut:

"JKW L3NGS3R? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW

LAYAK MUNDUR KARENA TDK HADIR DI PERSIDANGAN"

Unggahan video klaim hoax/Youtube Rahasia Politik

Penjelasan:

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa gugatan TPUA berhasil dikabulkan dan hakim memutuskan Jokowi layak mundur.

Video yang menyebut bahwa hakim telah memutuskan Jokowi layak mundur dari jabatannya itu tidaklah benar atau hoax.

Faktanya, video tersebut hanya menampilkan pernyataan dari pihak TPUA yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pembunuhan Subang, Danu Kembali Dicecar Pertanyaan BAP, Pengacara: Masih Ada Pemanggilan Lagi

Selain itu, video tersebut hanya membahas mengenai gugatan yang dilayangkan oleh TPUA yang meminta agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Meski begitu, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri yang menyebut bahwa gugatan TPUA berhasil dan hakim memutuskan Presiden Jokowi layak mundur.

Kesimpulan:

Video yang diunggah di kanal Youtube Rahasia Politik dengan judul  ‘JKW LENGSER? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW LAYAK MUNDUR KARENA TAK HADIR DI PERSIDANGAN’ termasuk dalam konten hoax atau menyesatkan.***

 

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Rahasia Politik

Tags

Terkini

Terpopuler