[HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum

- 13 Oktober 2021, 13:30 WIB
[HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum
[HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum /Gajah Mada TV/tangkapan layar Youtube

“HRS AKHIRNYA BEBAS! JPU AKHIRNYA MINTA MAAF KEPADA HRS, HAKIM AGUNG PUTUSKAN HRS BEBAS SECARA HUKUM”.

[HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum
[HOAX] Habib Rizieq Akhirnya Bebas, Hakim Agung Putuskan Kebebasan HRS Murni Secara Hukum tangkapan layar Youtube

Lantas benarkah Habib Rizieq resmi dinyatakan bebas dari penjara?

Penjelasan:

Setelah ditelusuri oleh tim Kabar Besuki,  isu yang menyebut bahwa Habib Rizieq sudah dinyatakan bebas murni tidaklah benar atau isu hoax.

Faktanya, dalam video tersebut membahas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Habib Rizieq usai masa tahanannya diperpanjang terkait kasus RS Ummi.

Baca Juga: [HOAX] HRS Bebas Murni, Hakim Agung Putuskan Kasus HRS Hanya Rekayasa JPU

Seperti diketahui, Habib Rizieq seharusnya dinyatakan bebas pada Agustus 2021 setelah 8 bulan dipenjara terkait kasus Petamburan, namun Hakim memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi.

Dalam video tersebut menampilkan tanggapan pihak kuasa hukum Habib Rizieq terkait  putusan hakim untuk memperpanjang masa penahanan Rizieq Shihab terkait kasus RS Ummi.

Pada video yang beredar itu juga tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa Hakim Agung telah memutuskan untuk membebaskan Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Terkait

Terkini

x