Pebisnis Makanan harus Tahu! Kini Go Food Mengubah Skema Komisi Menjadi 20 Persen Ditambah Rp5 Ribu

- 23 Maret 2021, 10:22 WIB
Gofood
Gofood /

KABAR BESUKI - para pebisnis makanan harus tahu, bahwa GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya.

Bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20 persen + Rp5 ribu.

Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12 persen + Rp5 ribu.

Baca Juga: Gagal SNMPTN 2021? Tenang, Berikut Informasi Seputar SMBPTN dan Hal Penting Lain yang Bantu Kamu Lolos SBMPT

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Rahasia Menggunakan Face Oil untuk Kecantikan Wajah Wanita, Termasuk Melembapkan Kulit

Baca Juga: Harga Emas Tergerus Sebanyak 3,6 Dolar, Diduga Tertekan Akibat Kenaikan dari Wall Street

Bagi mitra usaha yang mendaftar pada periode 25 Januari 2021 hingga 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12 persen + Rp5 ribu juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1 ribu.

Dilansir dari antaranews.com, VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina mengatakan kebijakan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.

Hal ini menjadi ragam manfaat yang didapat oleh mitra usaha, termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood.

Dan untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.

Baca Juga: Harga Emas Tergerus Sebanyak 3,6 Dolar, Diduga Tertekan Akibat Kenaikan dari Wall Street

Baca Juga: Sering Disepelekan, 5 Kebiasaan di Pagi Hari Ini Bisa Berpotensi Bikin Berat Badan Naik

Pihak GoFood juga akan melakukan upaya pendampingan yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM untuk terus meningkatkan kualitasnya.

Kegiataan ini diyakini akan mendekatkan mitra UMKM tersebut selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk ke sektor formal.

Selain pendampingan, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya.

Baca Juga: Selebriti Tanah Air Irwansyah Geram Dirinya Dilaporkan Meninggal, Cek Faktanya!

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Ini Beberapa Cara Alami untuk Memutihkan Ketiak yang Patut Dicoba dan Terbukti Jitu

Sehingga membuat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai kebijakan penyesuaian komisi yang dilakukan Gojek terhadap mitra GoFood-nya merupakan hal yang wajar.

Dikarenakan dalam bisnis selalu ada biaya yang dibutuhkan.

Kehadiran platform berbasis digital seperti GoFood dan ekosistem digital lainnya merupakan salah satu faktor yang mengakselerasi transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari juga mengatakan bahwa, Penyesuaian komisi GoFood ini adalah murni keputusan bisnis dan semestinya ada banyak benefit yang akan diterima para mitra GoFood yang mayoritas merupakan UMKM.

Dan Hal ini juga dianggap biasa saja, karena bisnis semestinya mendapatkan banyak benefit yang diterima.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x