KABAR BESUKI - Nasib nahas dialami AP (6) yang saat ini menjadi korban karena orang tuanya, hal ini terjadi karena kedua orang tuanya menjadikannya tumbal pesugihan ilmu hitam.
Kabarnya kedua orang tua AP mendapat bisikkan agar mencongkel kedua mata AP. Namun kejadian ini dipergoki oleh Bayu (34 tahun) yang merupakan paman korban.
Hal ini terjadi di Gowa Sulawesi Selatan. Saat itu Bayu mendengar tangisan anak kecil dan setelah diselidiki ternyata Bayu menemukan AP sedang menangis dan akhirnya Bayu mengetahui bahwa AP menjadi korban kejahatan kedua orang tuanya.
AKhirnya Bayu melaporkan ke polisi dan membawa AP ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.
Polisi memburu dan mengamankan lima pelaku kejahatan, namun empat yang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut yakni, AS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orangtua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya.
Baca Juga: Reskrim Polsek Cluring Tangkap Diduga Pelaku Pengedar Pil Trex di Kamar Kos-kosan Benculuk
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan “Akibatnya anak di bawah umur mengalami luka berat hingga satu orang meninggal dunia yakni kakak AP,” ujar Tri.
Dan ternyata tidak hanya AP, namun Kakak AP juga menjadi korban dan kini ia meninggal dunia.
DS (22), diduga tewas pasca dicekoki dua liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Pelaku Tawuran Berhasil Diciduk, Polisi Sita Celurit Berukuran Jumbo
AP saat ini sudah mendapatkan perawatan namun sayangnya mata sebelah kanannya sudah tercungkil.
Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan orangtua korban saat ini masih berada di rumah sakit untuk menjalani tes kejiwaan. Begitu pula paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," jelasnya.
AP menjadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Peristiwa naas tersebut terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ternyata perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban.***