Polres Probolinggo Kota Sita 42 Paket Sabu, Dua Bandar di Bekuk

- 6 Mei 2020, 09:45 WIB
Polisi rilis 42 Paket Sabu yang Disita dari dua bandar Probolinggo
Polisi rilis 42 Paket Sabu yang Disita dari dua bandar Probolinggo /

KABAR BESUKI - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota menyita 42 paket sabu-sabu dan dua bandar dari hasil operasi penggrebekan. Operasi ini digelar pada operasi Ketupat Semeru 2020 di tengah wabah Covid-19.

Ditengah pandemi Corona satuan reserse narkoba Polres Probolinggo aktif mantau peredaran narkotika. Hasilnya pun cukup lumayan dua pelaku yang diduga bandar berhasil ditangkap dalam sebuah pengrebekan.

Baca Juga: Perkembangan Pasien Balita Covid-19 Diharap Hasil Swab Ketiga Negatif

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol.Teguh Santoso mengaku bangga satnarkoba berhasile jangkau pengedar bahan narkotika jenis sabu.

Dalam sebuah rilis diungkap HP (45), warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dan IZ (25), warga jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

“Kedua tersangka diringkus di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, sekira pukul 16.45 WIB. Barang bukti awalnya hanya 1 paket sabu dari tersangka namun begitu dikembangkan ditemukan 42 paket lain yang siap edar”, ungkap Kompol. Teguh Santoso, didampingi Kasat Narkoba AKP. Suharsono, (5/4/2020).

Baca Juga: Masa COVID-19, Kapolres Kediri Kota: Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Masih kata rilis ungkap kasus narkotika, barang bukti sabu ditemukan di rumah tersangka di Perum Prasaja Mulia Kota Probolinggo.

Setelah itu petugas melakukan interogasi sehingga mendapati tersangka lain, yakni IZ dengan peran yang sama sebagai pengedar sabu.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x