Siaran MNC Group Hilang dari TV Kabel? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

18 Mei 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi Gedung MNC Studios di Kebon Jeruk. / Tangkap layar YouTube.com/MNC Land /Youtube

KABAR BESUKI - Belakangan ini banyak pemirsa di sejumlah daerah yang mengeluh karena siaran MNC Group yang hilang dari TV Kabel setempat.

Pasalnya, MNC Vision Networks (MVN) selaku pemegang lisensi siaran empat stasiun televisi nasional milik MNC Group yakni RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews untuk penayangan melalui televisi berlangganan semakin memperketat penggunaan channel dan konten dari stasiun televisi tersebut.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik distribusi konten audiovisual milik MNC Group secara ilegal khususnya oleh TV Kabel di daerah atau yang disebut juga dengan istilah local cable operator (LCO).

Baca Juga: MNC Vision Peringatkan Operator TV Kabel untuk Tidak Siarkan Euro 2020 Tanpa Izin, Ada Sanksi Pidana Menanti

Sejak beberapa tahun yang lalu, MNC Group telah melakukan upaya bertahap untuk melindungi konten mereka dari ulah pihak ketiga yang melakukan distribusi secara ilegal dan bersifat komersial.

Bahkan, MNC Group juga telah memberlakukan pengacakan terhadap siaran RCTI, MNCTV, dan GTV melalui satelit secara permanen terhitung per tanggal 17 Juli 2019 lalu.

Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku untuk iNews dikarenakan pertimbangan untuk pemerataan informasi di semua wilayah. Pengacakan siaran melalui satelit hanya diberlakukan untuk program tertentu seperti pertandingan olahraga.

Baca Juga: MNC Group, Emtek, dan Transmedia Tak Dapat Slot MUX di Bali, Netizen Pertanyakan Hasil Seleksi Kemkominfo

Kebijakan ini membuat para operator TV Kabel "nakal" tidak memiliki pilihan apapun selain melakukan kontrak kerjasama dengan MNC Vision Networks (MVN) melalui K-Vision jika tetap ingin menayangkan siaran televisi dari MNC Group.

Tak cukup sampai di situ, belakangan ini seluruh operator TV Kabel yang bermitra dengan K-Vision selaku penyedia konten juga hanya diperbolehkan untuk menayangkan siaran MNC Group melalui modulasi digital melalui perangkat yang disediakan.

Berikut ini cara mengatasi siaran MNC Group yang hilang dari TV Kabel berdasarkan penjelasan tersebut sebagaimana telah dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber:

Baca Juga: MNC Group 'Hilang' dari TV Kabel, Warga Banyuwangi Mengeluh Tak Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta

1. Menggunakan Antena UHF (Antena Biasa)

Menggunakan antena UHF atau antena biasa (sering disebut juga dengan istilah antena tulang ikan) merupakan solusi yang paling rasional jika Anda ingin tetap menyaksikan siaran MNC Group meski telah hilang dari TV Kabel.

Asalkan daerah Anda terjangkau dengan jaringan pemancar MNC Group, Anda dapat menyaksikan program apapun di RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews tanpa diacak, terutama saat menayangkan pertandingan sepak bola ataupun cabang olahraga lainnya.

Bahkan, siaran MNC Group di beberapa kota juga sudah dapat diterima melalui frekuensi digital terestrial dengan kualitas gambar dan audio yang lebih jernih.

Baca Juga: Selain Surabaya, MNC Group Juga Hadir Melalui Digital Terestrial di 3 Kota Besar Ini

2. Upgrade Layanan TV Kabel dari Analog ke Digital

Apabila di daerah Anda tidak terjangkau dengan pemancar MNC Group dan stasiun TV nasional lainnya, berlangganan TV Kabel di daerah setempat merupakan solusi yang paling mudah untuk dilakukan jika Anda keberatan untuk memasang parabola atau layanan TV satelit maupun TV berbayar berbasis broadband internet (IPTV).

Umumnya TV Kabel yang beroperasi di daerah masih menggunakan format siaran analog, yakni dengan cara menyambungkan siaran dari head-end secara langsung ke pesawat TV milik pelanggan hanya dengan bantuan kabel antena tanpa dekoder.

Akan tetapi, saat ini beberapa TV Kabel di sejumlah daerah juga mulai beralih ke teknologi digital dengan adanya peralatan tambahan berupa transmodulator dan encoder yang dipasang pada head-end serta decoder yang dipasangkan di rumah-rumah pelanggan.

Baca Juga: UPDATE TV Digital 7 Februari 2021: MNC Group Kini Hadir di Kanal 41 UHF Surabaya

K-Vision selaku pemegang hak redistribusi siaran MNC Group untuk TV Kabel berskala lokal meminta kepada seluruh mitranya agar saluran RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews hanya ditayangkan dalam format digital melalui perangkat yang telah mereka sediakan untuk seluruh mitra beserta pelanggannya.

Sehingga, jika Anda berlangganan TV Kabel yang bekerjasama dengan K-Vision harus segera melakukan upgrade layanan dari analog ke digital jika ingin tetap menyaksikan siaran MNC Group, tentunya dengan biaya tambahan yang dikenakan oleh masing-masing penyedia layanan.

Agar tidak terkesan membebani pelanggan, biasanya operator TV Kabel menawarkan dua jenis paket yang dapat dipilih yakni paket standar dan all channel dengan perbedaan harga maupun jumlah saluran premium yang dapat diakses.

Baca Juga: UPDATE TV Digital 26 Januari 2021: MNC Group Hadir di Kanal 44 UHF Batam

3. Menggunakan Receiver Rekomendasi dari TV Berbayar Satelit

Dalam beberapa tahun terakhir, siaran MNC Group melalui TV berbayar satelit hanya tersedia di beberapa perusahaan penyedia layanan tertentu yakni MNC Vision, K-Vision, Nex Parabola, dan Transvision.

Saat ini, keempat penyedia layanan tersebut juga menawarkan akses gratis untuk siaran keempat saluran televisi dari MNC Group yakni RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews (khusus iNews tidak tersedia di Transvision) dengan sistem jual beli putus perangkat berupa receiver rekomendasi.

Meski ini juga merupakan solusi terbaik untuk pemirsa di wilayah blank spot, menggunakan receiver rekomendasi juga memiliki keterbatasan dalam hal hak siar untuk mengakses beberapa konten yang hanya dapat ditayangkan melalui frekuensi terestrial (terutama untuk pertandingan sepak bola).

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Bangun Movieland di Kawasan Lido demi Tingkatkan Kualitas Produksi Konten MNC Pictures

4. Melalui Live Streaming

Anda juga dapat menyaksikan siaran MNC Group melalui live streaming di beberapa platform yang menayangkannya seperti RCTI+, Vision+, Vidio, Maxstream, dan Genflix tanpa dikenakan biaya berlangganan (hanya memerlukan kuota atau jaringan internet).

Ini merupakan cara paling instan dan sangat mudah untuk dilakukan jika ketiga solusi yang telah dijelaskan sebelumnya tidak dapat Anda terapkan karena keterbatasan biaya atau berbagai kendala lainnya.

Akan tetapi cara ini juga memiliki kelemahan seperti halnya yang telah dijelaskan pada poin ketiga yakni berkaitan dengan hak siar. Beberapa acara blocking time dan pertandingan olahraga mungkin tidak dapat diakses karena persoalan tersebut.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber MNC Group

Tags

Terkini

Terpopuler