Lebih dari 9000 Masalah Teratasi, Akibat Program Bupati 'Ngantor' di Desa yang Dicanangkan Banyuwangi

19 April 2021, 11:11 WIB
Foto: Ipuk Fiestiandani beserta pemilik warung /Dicky S/./Instagram/@banyuwangi_kab

KABAR BESUKI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sejak kali pertama dilantik pada 26 Februari 2021, tercatat telah tujuh kali berkantor di desa. Di desa yang dituju, Ipuk tinggal seharian, dari pagi sampai adzan Maghrib untuk membantu menuntaskan berbagai masalah di desa tersebut.

”Alhamdulillah, setiap pekan saya berkantor di desa. Sejauh ini sudah tujuh desa. Ini yang konsepnya berkantor seharian ya, dari pagi sampai Maghrib. Kalau yang kunjungan ke desa di luar konsep berkantor di desa tentu sudah puluhan kali,” ujar Bupati Ipuk, Minggu, 18 April 2021.

Dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Pemkab Banyuwangi, program bupati ngantor di desa (Bunga Desa) adalah salah satu program yang dilakukan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah untuk menjemput bola berbagai permasalahan warga. 

Baca Juga: Jaga Sinergitas antara Pemkab Banyuwangi dengan Ormas, Bupati Sambangi DPD LDII di Banjarsari

Tercatat sudah tujuh desa menjadi tempat Ipuk berkantor, yaitu Desa Bayu (Kecamatan Songgon), Desa Kalipait (Tegaldlimo), Desa Sarongan (Pesanggaran), Desa Grajagan (Purwoharjo), Desa Margomulyo (Glenmore), Desa Kajarharjo (Kalibaru), Desa Siliragung (Siliragung). Desa-desa tersebut mayoritas berada di daerah terdepan Banyuwangi yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama dari pusat kota. 

Ipuk mengatakan, di setiap desa, dia mengklasifikasikan masalah dalam dua kategori berdasarkan solusi, yaitu jangka pendek dan jangka menengah-panjang.

”Jadi memang ada masalah yang solusinya jangka pendek, bisa cepat, ada pula yang perlu waktu seperti masalah infrastruktur,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Tagar 'Kembali ke Bioskop': Upaya Pemerintah untuk Membangkitkan Industri Perfilman di Indonesia

Dari segi sektor, sejumlah masalah yang dituntaskan selama Ipuk berkantor di desa antara lain, kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sertifikat rakyat, jaminan sosial, penguatan petani dan nelayan, UMKM, kepemudaan, rumah tinggal, dan sebagainya. 

Berdasarkan data lintas dinas, jumlah masalah warga yang telah mendapat solusi selama berkantor di tujuh desa tersebut mencapai 9.720 masalah dari berbagai sektor tersebut, di mana yang cukup banyak adalah soal administrasi kependudukan.

”Alhamdulillah, dengan kerja keras seluruh tim, sejumlah masalah telah kita urai. Ada beberapa anak misalnya terancam putus sekolah, langsung diatasi. Ada masalah sarana transportasi untuk penunjang tugas petugas kesehatan di daerah yang geografisnya sulit, alhamdulillah teratasi juga,” jelas bupati perempuan tersebut. 

Baca Juga: Heboh Berita Penyerang Masjid Dilakukan oleh para Bondon Dobol 'Pan rezim dobol mah licik cuy' [Cek Fakta]

“Ada pula beberapa masalah infrastruktur yang sudah saya masukkan perencanaan untuk bisa dieksekusi di semester kedua nanti, setelah kemarin turun langsung di desa. Misalnya di lereng Gunung Raung, lalu ada soal irigasi di dua desa,” imbuh Ipuk.

Masalah lain yang dituntaskan adalah soal administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menjelaskan, cukup banyak warga yang selama ini menunda kepengurusan dokumen.

”Mohon maaf, misalnya ada warga meninggal, oleh keluarganya dokumennya tidak segera diurus karena mungkin merasa tidak diperlukan. Baru ketika butuh, misal ingin mengubah Kartu Keluarga, itu baru diurus. Jaraknya bisa bertahun-tahun baru diurus. Itu yang cukup banyak kita bantu tuntaskan selama bupati berkantor di desa,” ujar Juang.

Baca Juga: Fenomena Luar Angkasa: Hujan Meteor Lyrids Bisa Anda Saksikan Pada 22 April 2021, Berikut Cara Menyaksikannya

Demikian pula soal UMKM, sejumlah masalah dari kurangnya alat produksi, peralatan warung, hingga izin usaha mikro warga desa, langsung diberi solusi. 

Total ada 587 izin usaha mikro dan nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan di tujuh desa selama Bupati Ipuk berkantor. 

”Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN,” ujar Ipuk.

Ipuk juga memberi solusi kepada lebih dari 850 warga desa yang kesulitan alat produksi lewat program bantuan alat usaha produktif dan warung naik kelas yang diberikan berkelanjutan.

Selain itu, solusi juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani dan wanita tani terkait pupuk organik. 

Baca Juga: Indonesia Jadi Runner-up FIBA Esports Open III 2021, PERBASI: Filipina Sedikit Lebih Kuat dari Kita

Apa yang dilakukan Bupati Ipuk mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, seperti Fathorrozi dari Desa Kajarharjo. "Warga kami sangat heboh menunggu program ini. 

Mereka sangat antusias. Ada yang pengurusan akta, izin usaha, dan berbagai surat lainnya. Mumpung layanan jemput bola hadir, warga langsung menyambutnya," kata Gus Rozi, panggilan akrabnya.

Menurut dia, program ini sangat bermanfaat bagi rakyat. Karena justru pemerintah yang mendekatkan layanan ini kepada warga. "Berfaedah sekali. Ini adalah salah fungsi pemerintah, memudahkan dan memfasilitasi warga," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Race MotoGP Portugal 2021: Quartararo Naik Podium Lagi, Marquez dan Rossi Masih Belum Tampil Maksimal

Kepala Desa Kalipait, Supriyono, mengapresiasi program bupati berkantor di desa. "Ini tidak sekadar kunjungan kerja, namun kami bisa dapat jawaban dan solusi," ujarnya.

Supriyono juga menuturkan jika warga desa juga merasa senang dengan seringnya Bupati Ipuk turun ke desa. 

"Warga juga sangat antusias datang ke balai desa, tapi kami selalu ingatkan harus selalu taati protokol kesehatan,” ujarnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler