Tingkat Kasus Positif Covid-19 di Banyuwangi Terus Naik, Satgas Akan Lakukan Ini untuk Tekan Laju Penyebaran

13 Juli 2021, 06:59 WIB
Polresta Banyuwangi sedang lakukan penyekatan di masa PPKM./ //@polresta_banyuwangi_/Instagram

KABAR BESUKI - Mobilitas warga Banyuwangi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat menurun cukup signifikan. 

Hal tersebut berdasar hasil rapat evaluasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dan Satgas tingkat kabupaten dan kota se-provinsi paling selatan Pulau Jawa, Minggu, 11 Juli 2021kemarin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19  Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menuturkan, penurunan mobilitas warga di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi mencapai 10 hingga 20 persen dibandingkan sebelum PPKM Darurat.

Baca Juga: Pemuda Asal Singojuruh Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Ini Kronologinya

"Berdasar hasil rapat evaluasi yang dipimpin Menko Luhut terhadap peta Jatim, khususnya terkait mobilitas warga, ada intensitas penurunan mobilitas sebesar 10-20 persen, ada di zona merah," ujarnya, Senin, 12 Juli 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, berdasar hasil evaluasi Menko Marves pada 7 Juli 2021 lalu, Banyuwangi dinilai kurang berhasil menurunkan pergerakan warganya selama PPKM Darurat sehingga masuk black zone (zona hitam).

Banyuwangi kini masuk kategori zona merah indeks komposit gabungan yang menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum. 

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Beri Kompensasi Bantuan Dana untuk Ribuan Warung Kecil Akibat PPKM

Zona merah ini lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang hingga Minggu masih masuk zona hitam. 

“PPKM Darurat bukan melarang mobilitas semua masyarakat, namun melakukan pembatasan demi menekan potensi penularan Covid-19,” tambah Ipuk.

Sejak PPKM Darurat diterapkan di Banyuwangi pada 3 Juli lalu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan sejumlah penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Banyuwangi. 

Selain itu, sejumlah kebijakan lain diterapkan, seperti penutupan ruang terbuka hijau (RTH), tempat hiburan, sejumlah ruas jalan, dan sebagainya.

Baca Juga: Nasib Naas, Seorang Wanita Meninggal Dunia Ditempat Usai Alami Laka Lantas di Siliragung Banyuwangi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banyuwangi yang juga Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, rencananya pihaknya akan menambah jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Penambahan penyekatan akan dilakukan di selatan kota Banyuwangi. 

“Sebelumnya, selain di titik perbatasan kami juga melakukan penyekatan di pusat mota. Rencana, akan segera dilakukan penyekatan di dua atau tiga titik di wilayah selatan,” tambahnya. 

Pihaknya berharap, masuknya Banyuwangi menjadi zona merah indeks komposit gabungan yang menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum, memberikan motivasi Banyuwangi untuk lebih baik lagi menekan angka Covid 19. 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 103 Kasus Kriminalitas Hanya dalam Kurun Waktu 12 Hari

“Ini menjadi motivasi kami untuk menjadi lebih baik dalam waktu satu pekan ini,” pungkas Nasrun.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler