Jokowi Diminta Tegas Soal Isu Pandora Papers, Pakar: Kalo Didiamkan Berarti Kompromi Penyelundupan Pajak

7 Oktober 2021, 14:15 WIB
Jokowi Diminta Tegas Soal Isu Pandora Papers, Pakar: Kalo Didiamkan Berarti Kompromi Penyelundupan Pajak /BPMI Setpres

KABAR BESUKI – Sosok pakar meminta Presiden Jokowi untuk bersikap soal isu Pandora Papers yang menyeret dua nama pejabat Negara, yakni Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Didik J Rachbini meminta BPK, DPR dan pemerintah turun tangan atas temuan laporan konsorsium media ICIJ atas temuan Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto yang muncul di Pandora Papers.

Luhut dan Airlangga Hartarto dilaporkan terpantau melakukan aktivitas bisnis di negara bebas pajak.

Baca Juga: Jokowi Bercanda Sambil Singgung KASAD Andika Perkasa, Bau Baunya Bakal Diangkat Jadi Panglima TNI?

Data ICIJ mengungkapkan bahwa Airlangga telah mendirikan dua perusahaan cangkang di British Virgin Islands (BVI) dan Bahama.

Dilansir Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews, pada saat yang sama, Luhut juga disebut-sebut mendirikan perusahaan cangkang di Ekuador, yakni Petrocapital.

Menurut sosok pakar ekonomi tersebut, tindakan Luhut dan Airlangga merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga: Natalius Pigai Dipolisikan Atas Dugaan Rasisme ke Jokowi, Pakar Hukum: Pendukung Jokowi Jangan Berlebihanlah

Dikarenakan keduanya diduga mencoba mengesahkan pajak melalui perusahaan cangkang yang berlokasi suaka pajak.

Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk memanggil dan meminta keterangan dari dua anak buahnya Luhut dan Airlangga yang namanya muncul di Pandora Papers.

Dia meminta Jokowi berani mengambil sikap dan tegas lantaran aksi tersebut diduga sudah dilakukan sejak Orde Baru.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Mengenai Pengurus KAMI yang Ditahan: Mereka Pejuang yang Bukan Karbitan

“Kalo didiamkan, Pemerintah dan DPR kompromi dengan penyelundupan pajak,” kata Didik J Rachbini.

Baginya, Airlangga Hartarto dan Luhut diduga mencari keuntungan pribadi dengan berusaha menghapus kewajiban perpajakan yang merugikan negara.

Apalagi, suaka pajak itu sendiri diduga dimaksudkan untuk menampung dana penipuan.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler