Bongkar Fakta di Balik Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon Sebut Ada Agenda untuk Mengalihkan Aset Negara

23 Oktober 2021, 08:00 WIB
Bongkar Fakta di Balik Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon Sebut Ada Agenda untuk Mengalihkan Aset Negara /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI - Dalam rangka memperingati tujuh tahun pemerintahan Jokowi, Fadli Zon membongkar fakta di balik pemindahan ibu kota negara.

Fadli Zon membongkar fakta di balik pemindahan ibu kota dan menyebut ada agenda untuk mengalihkan aset milik negara kepada pihak lain.

Fadli Zon menilai hal tersebut sangat berbahaya karena sangat berpotensi terjadi sejumlah penyelewengan.

Baca Juga: Said Didu Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Jadikan Indonesia Sebagai Negara 'Penyewa', Ini Alasannya

Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah yang tetap ngotot untuk meneruskan proyek pemindahan ibu kota sekaligus mempertanyakan sumber pendanaan untuk membiayai proyek tersebut di tengah pandemi dan defisit fiskal maupun APBN.

"Di tengah-tengah pandemi, defisit fiskal, defisit APBN, serta jumlah hutang yang terus melonjak dan fantastis, pemerintah terus menerus melontarkan wacana pemindahan ibu kota. Dari mana anggarannya?," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Fadli Zon juga mempertanyakan larinya aset milik negara di Jakarta dan sekitarnya jika proyek pemindahan ibu kota benar-benar terwujud.

"Sesudah saya pelajari lebih jauh, pertanyaan yang tepat kepada siapa pemerintah memberikan aset-aset negara yang di Jakarta dan sekitarnya?," ujarnya.

Baca Juga: Soal Ibu Kota Indonesia Bakal Pindah ke Kalimatan, Rizal Ramli: Siapa yang Mau Tinggal di Situ? Gaji Pas-Pasan

Fadli Zon menduga adanya agenda untuk mengalihkan sejumlah aset negara di Jakarta khususnya gedung maupun lahan perkantoran kepada pihak lain.

Dia menilai, hal tersebut sangat berbahaya karena akan berpotensi terjadi penyelewengan yang luar biasa.

"Terlepas dari apakah ibu kota negara nantinya akan benar-benar bisa dipindahkan atau akan jadi proyek mangkrak, di belakangnya ada agenda untuk mengalihkan aset-aset negara baik berupa gedung atau lahan terutama yang ada di Jakarta kepada pihak lain. Ini yang berbahaya, karena potensi penyelewengannya sangat besar sekali," katanya.

Baca Juga: Semprot Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Baru, Rizal Ramli: Buat Rakyat Indonesia atau Buat Beijing Baru?

Mengacu pada draf RUU Ibukota Negara, Fadli Zon mengatakan bahwa semua aset berupa gedung-gedung perkantoran yang selama ini digunakan oleh kementerian atau lembaga negara akan dialihkan pengelolaannya kepada Menteri Keuangan.

Selanjutnya, Menteri Keuangan dapat melakukan dua mekanisme terhadap aset-aset tersebut, yakni menjual atau menyewakannya kepada pihak lain.

Fadli Zon menilai, cara tersebut akan sangat berbahaya karena potensi terulangnya tragedi BPPN di awal reformasi bisa terjadi.

Ketika itu, banyak aset yang sebelumnya disita oleh BPPN kemudian dijual kembali kepada pihak asing ataupun swasta dengan harga yang sangat murah.

"Saya melihat pola semacam ini akan mengulangi tragedi BPPN di masa lalu. Pada mulanya, negara menguasai aset BLBI yang sangat besar di tangan BPPN, lalu aset-aset itu dijual kembali kepada konsorsium asing dan swasta dengan harga di bawah harga pasar," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Fadli Zon Official

Tags

Terkini

Terpopuler