Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Pati, Kapolres Ungkapkan Hal Ini

1 Januari 2022, 14:30 WIB
ilustrasi ribuan miras berhasil dimusnahkan Polres Pati/ /Polres Pati/

KABAR BESUKI – Ribuan botol minuman keras (Miras) yang disita oleh Polres Pati selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan, Jumat, 31 Desember 2021.

Ribuan miras tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan dari sasaran penyelidikan Polres Pati selama satu tahun.

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut sejumlah 7.694 botol, baik produksi pabrikan maupun oplosan.

Baca Juga: Satlantas Polresta Banyuwangi Tutup Sejumlah Ruas Jalan Jelang Tahun Baru 2022, Simak Detailnya

Di sela-sela Rilis Akhir Tahun dan Pemusnahan Miras di halaman Mapolres Pati, Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan itu 3832 botol diantaranya produksi pabrikan dan sisanya merupakan miras jenis oplosan.

Selain itu, masih dalam kesempatan yang sama, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati agar benar-benar menjauhi minuman keras.

“Di akhir tahun ini memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, untuk betul-betul menjauhi minuman keras,” ujarnya, Jumat, 31 Desember 2021, dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Polres Pati.

Baca Juga: Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan, Telungkup Dijalur Kereta Banyuwangi

Hal ini karena menurutnya, lanjut, Kapolres AKBP Christian Tobing minuman keras dapat memicu tindakan meresahkan keamanan ketertiban masyarakat.

“Yang tentunya bila mengkonsumsi minuman keras pastinya akan melakukan hal-hal tindak pidana maupun yang tindakan-tindakan yang meresahkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Pati Haryanto mengatakan, penyitaan dan pemusnahan miras menjadi salah satu antisipasi terhadap gangguan kamtibmas pada malam pergantian tahun baru.

Baca Juga: 6 Daftar Wisata Banyuwangi Wajib Dikunjungi, Mulai dari Gunung Ijen Hingga Pulau Merah

Terkadang sebagian warga masyarakat merayakan pergantian ini dengan minum minuman keras.

“Oleh karena itu, ini salah satu contoh agar masyarakat tahu, bahwa kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat di antaranya minum minuman keras,” tutur Haryanto.

“Karena masyarakat terkadang tidak paham dan tidak mengerti kalau minuman keras ini merupakan pemicu dan pemacu pertengkaran yang seringkali terjadi tawuran antara kelompok warga,” imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Tsunami Setinggi 7 sampai 10 Meter di Pulau Jawa, Warga Banyuwangi di Sekitar Pantai Khawatir

Bupati Haryanto juga mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke aparat keamanan (TNI, Polri, atau Satpol PP) bilamana mengetahui tempat pengoplosan dan tempat-tempat yang menjual miras.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Polres Pati

Tags

Terkini

Terpopuler