Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Mulai 28 April 2022, Airlangga Hartarto: Cakup Produk Mentah dan Olahan

28 April 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi minyak sawit Indonesia. Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Mulai 28 April 2022. //Pixabay/tristantan /

KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan larangan ekspor minyak sawit Indonesia mulai Kamis, 28 April 2022 akan mencakup produk mentah serta olahan.

Dalam konferensi pers pada Rabu malam, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk semua produk baik CPO (minyak sawit mentah), RPO (minyak sawit olahan), RBD (minyak sawit halus, diputihkan dan dihilangkan baunya) olein sawit, POME (pabrik sawit limbah cair) dan minyak goreng bekas.

Airlangga Hartarto mengatakan instruksi itu datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menerima “masukan dan tanggapan dari masyarakat”. 

“Kebijakan ini memastikan semua produk CPO didedikasikan sepenuhnya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 (US$ 0,97) per liter, terutama di pasar tradisional dan untuk UKM,” ungkap Hartarto dikutip Kabar Besuki dari CNA.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Bayar Royalti Rp10 Miliar Imbas Cover Lagu Tanpa Izin

“Presiden berkomitmen menempatkan rakyat Indonesia sebagai prioritas utama dalam semua kebijakan pemerintah. Larangan ekspor itu akan berlangsung hingga harga minyak goreng dalam negeri di bawah Rp14.000 per liter,” sambungnya.

Pengumuman hari Rabu bertentangan dengan laporan sebelumnya yang mengutip pejabat pemerintah bahwa larangan ekspor akan terbatas pada olein sawit RBD dan bukan minyak sawit mentah. RBD palm olein yang telah diproses merupakan bahan utama dalam minyak goreng dan digunakan dalam segala hal mulai dari makanan ringan hingga es krim.

Pada hari Selasa, Hartarto menyatakan bahwa larangan ekspor olein sawit RBD akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng curah di Indonesia kembali Rp14.000 per liter.

Dalam konferensi pers terpisah pada hari Rabu, Jokowi mengatakan dia memahami konsekuensi dari larangan tersebut. 

Baca Juga: Indonesia Peroleh Izin Ibadah Haji Tahun ini, Kemenag Tetapkan KMA Kuota Haji 1443 H dan Ini Ketentuannya

“Larangan itu akan menimbulkan efek buruk. Itu berpotensi menurunkan produksi kelapa sawit. Saya paham negara butuh pajak, butuh penerimaan, butuh surplus negara. Tapi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adalah prioritas penting,” katanya.

“Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, sungguh ironis kita mengalami kelangkaan minyak goreng. Sebagai presiden, saya tidak bisa membiarkan itu terjadi. Kelangkaan tersebut sudah terjadi selama empat bulan dan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan tetapi tidak berhasil,” tambahnya. 

“Saya meminta semua pengusaha sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi, maka larangan ekspor pasti akan saya cabut,” jelas Jokowi.

Sejak akhir tahun lalu harga minyak sawit mentah dunia melonjak lebih dari 50 persen dipicu oleh ketidakpastian pasokan minyak biji bunga matahari dari Ukraina dan Rusia serta dampak kekeringan pada kedelai Amerika Selatan yang mendorong produsen beralih ke minyak sawit sebagai alternatif. 

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022 Terminal Bus Kalideres Jakarta Dipadati Lebih dari Seribu Penumpang

Hal ini menciptakan insentif bagi produsen minyak sawit di Indonesia untuk meningkatkan ekspor hingga mengakibatkan kelangkaan di tanah air.

Pada 22 April 2022, Jokowi mengumumkan terkait larangan ekspor minyak sawit mulai 28 April 2022, tanpa menyebutkan rinciannya. 

Larangan ekspor menyebabkan negara-negara pengimpor berebut mencari alternatif lain hingga para ahli telah memperkirakan lonjakan harga barang.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler