Jelang Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sumenep Gencar Beri Himbauan untuk Hati-hati dalam Berbelanja

- 3 April 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi Supermarket. /PIXABAY/Squirrel_photos
Ilustrasi Supermarket. /PIXABAY/Squirrel_photos /

KABAR BESUKI - Menjelang bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sumenep gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan terkait kebutuhan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa.

Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Cicik Suryaningsih mewanti-wanti masyarakat untuk tetap memperhatikan kesehatan badan terutama dari faktor makanan dan minuman, lebih-lebih saat menjelanng bulan ramadan pada tahun ini.

"Masyarakat harus hati-hati saat berbelanja dengan memperhatikan kadaluarsa makanan dan minuman," kata Cicik dikutip dari situs resmi Kabupaten Semenep.

Baca Juga: Menurut Penelitian: Berjalan dengan Telanjang Kaki 'Nyeker' dapat Kurangi Pembekuan dan Pengentalan Darah

Cicik menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk cerdas memililih mamin kemasan yang nantinya akan dikomsumsi menjelang bulan puasa. Katanya demi menjaga kesehatan pada Jumat, 2 April 2021 

Dalam waktu dekat, pihaknya mengatakan bahwa tim dari Disperindag dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep akan melakukan sidak ke swalayan dan toko-toko, untuk mengawasi dan mengatasi terjadinya penjualan makanan dan minuman yang terbilang kadaluarsa di tempat-tempat tersebut.

Pada tahun sebelumnya, kata Cicik masih banyak makanan dan minuman yang terpampang di depan toko atau warung di beberapa tempat dengan kondisi yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga: Program Banyuwangi UMKM Naik Kelas dapat Apresiasi, Ida Fauziyah: Maksimalkan Balai Latihan Kerja

“Biasanya pemilik toko berdalih barang itu tidak dijual dan disiapkan pada sales untuk mengambilnya kembali,” ujar Cicik.

Cicik memberikan peringatan kepada seluruh pembeli agar tidak terkecoh dengan barang yang masih bagus dan harganya terbilang murah, karena masa kadaluarsanya juga harus diperhatikan.

“Jadi kebanyakan memang karena kelalaian pemilik toko ya, maka kita sebagai konsumen harus cerdas karena kalau tidak cerdas bisa diambil barang itu,” imbuh Cicik.

Ungkapan lain datang dari Moh. Nur Insan, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, ia mengatakan dalam waktu dekat sebelum ramadan, bersama Disperindag, Polres dan Satpol Pp, timnya akan melakukan sidak untuk memantau makanan dan minuman kemasan kadaluarsa yang masuh diperjual belikan di toko-toko kecil ataupun swalayan.

Baca Juga: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Paparkan Penyebab Terorisme Sulit Dihentikan di Indonesia

“Untuk konsumen harus hati-hati ya jangan sampai terkecoh sama yang harganya murah dan tampilan bagus, dan kepada pemilik toko kalau sudah kadaluarsa jangan dipajang lagi,” jelas dia.

Kata Insan, masyarakat harus lebih hati-hati saat berbelanja, karena mamin yang layak dikonsumsi harus disertai label kadaluarsa dan memiliki izin BPOM serta izin edar dari Dinkes untuk produk-produk rumah tangga. ***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Terkini