Razia Sentra Takjil, Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Zat Berbahaya

- 17 April 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi kue lemet singkong.
Ilustrasi kue lemet singkong. /Tangkap layar Youtube.com/kreasi dapurku

KABAR BESUKI – Beberapa dagangan makanan yang ada di sentra penjualan takjil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditemukan mengandung formalin dan beberapa jenis zat bahaya oleh Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat menggelar razia pada Jumat sore 16 April 2021.

Aksi sidak ini dilakukan oleh petugas Dinkes di beberapa lokasi dengan mengambil acak sejumlah produk pangan rumahan siap saji.

Berdasarkan hasil dari sidak tersebut, terdapat 31 sampel yang diambil, empat di antaranya ditemukan kandungan zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Baca Juga: Pemeran Narcissa Malfoy Meninggal Dunia di Rumah Akibat Kanker, J.K. Rowling Tulis Pesan Duka Cita di Twitter

Baca Juga: Penyayang dan Setia, Perempuan dengan Zodiak Ini Adalah Calon Istri yang Paling Idaman

Baca Juga: Sangat Cepat, Rekan Aktor Joe Taslim dalam Film Mortal Kombat Sandingkan Kemampuan Joe dengan Bruce Lee

"Kandungan yang ditemukan ada yang berupa zat formalin, boraks, dan rhodamin B," terang Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA Jatim pada 17 April 2021.

Diketahui bahwa razia yang dilakukan oleh Dinkes ini berada di empat titik sentra penjualan takjil di seputar Kota Tulungagung, yakni di Desa Ketanon, Desa Gendingan, Desa Ringinpitu di wilayah Kecamatan Kedungwaru, di jalan raya Kelurahan Kepatihan serta Kelurahan Jepun.

Tim Dinkes melakukan uji lab langsung dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu cepat.

Sampel-sampel makanan takjil dipilih acak dari pedagang yang disasar dengan cara dibeli. Setelah dikumpulkan, satu per satu sampel diuji menggunakan tester tabung penguji yang kemudian diberi pelarut untuk memeriksa kandungan zat aditif dalam makanan tersebut.

"Itu bahan berbahaya dan tidak boleh ditambahkan dalam makanan,” ujar Masduki.

Baca Juga: Anak Perempuan Pertama Cenderung Lebih Gemuk Dibandingkan Anak Kedua, Simak Penjelasan Studinya

Baca Juga: Pemerintah Bina Anak dari Terduga Teroris, Kemen PPPA: Agar Mereka Bisa Hidup Normal dan Jauh dari Radikalisme

Kebanyakan ternyata zat berbahaya yang ditemukan ada pada komoditas kerupuk. Produk ini biasanya menggunakan borak dalam campurannya.

Menurut penjelasan dari Masduki, borak atau ‘uyah bleng’ digunakan untuk produk olahan kerupuk agar lebih gurih dan renyah. Borak juga membuat kerupuk lebih tahan lama.

Penggunaan produk dalam hal ini berbahaya bagi kesehatan.

“Dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya pada tubuh, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti tim Dinkes Tulungagung dengan mengedukasi pedagang agar tidak menjual lagi beberapa produk makanan yang dinyatakan mengandung zat berbahaya.

Baca Juga: Segera Konsumsi Kopi Karena Berefek Baik untuk Otak! Salah Satunya dapat Meningkatkan Ingatan

Baca Juga: Menghukum Anak dengan Kekerasan Fisik Ternyata Berdampak Buruk Bagi Perkembangan Otak, Begini Penjelasannya

Masduki berharap warga juga lebih selektif dalam memilih bahan pangan dari pedagang takjil ataupun pedagang makanan lain agar tidak salah mengkonsumsi penganan yang mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah