Menaker Ida Fauziyah: Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Ini Cara Daftarnya Bagi Pencari Kerja Wajib Baca!

- 20 Juni 2021, 21:17 WIB
Foto Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/instagram/@idafauziyahnu
Foto Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/instagram/@idafauziyahnu /

Sedangkan untuk pembuatan Kartu Kuning juga bisa dilakukan secara online melalui Karirhub dapat diakses melalui website https://karirhub.kemnaker.go.id atau dapat dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemnaker.

Baca Juga: Jumlah Kematian yang Meningkat Disebabkan Karena Mengabaikan Gejala Covid-19, Para Ahli Ungkap Hal Ini

Adapun demikian, berikut cara mendaftarkan diri melalui karir hub:

  1. Masukan No. KTP, No. HP, Email beserta Password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik “Masuk Sekarang”

Selanjutnya pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”

  1. Setelah itu pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karir hub. Pencari Kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati

Jika akan mencetak kartu kartu kuning, pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Terkini