Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka

- 14 September 2021, 15:40 WIB
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka /Pixabay/onkelglocke/

KABAR BESUKI -  Pemerintah kembali memberikan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di masa PPKM seperti saat ini, pemerintah sudah mengizinkan  bioskop di wilayah level 3 dan 2 buka.

Luhut mengatakan bahwa bioskop di wilayah level 3 dan 2 sudah diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota- kota level 2 dan 3, namun wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden pada 13 September 2021.

Baca Juga: Ali Ngabalin Disebut Gangguan Jiwa Karena Jokowi 'Kejam', Refly Harun Sebut Posisi Ngabalin Tidak Penting

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa hanya kategori berwarna hijau di aplikasi Peduli Lindungi yang diizinkan masuk ke bioskop.

Luhut juga menegaskan bahwa para pengunjung bioskop wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop,” kata Luhut.

Di masa PPKM saat ini, Luhut mendorong semua sektor untuk dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

Selain bioskop, pemerintah juga telah mengizinkan beberapa tempat wisata di wilayah level 2 dan 3 kembali beroperasi.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Tiga Orang Tersangka Kasus Pidana Perdagangan Anak di Tegal

“Penambahan tempat lokasi wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota-kota level 3,” ujarnya.

Meski begitu, akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.

“Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang kesana, jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran minggu lalu, dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” sambungnya.

Luhut juga mengingatkan bahwa, meski kasus Covid-19 saat ini terus mengalami tren penurunan, masyarakat diminta untuk tidak jumawa dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Perempuan di Afghanistan Sangat Amat Dibatasi dan Dikekang, Bahkan Sangat Dilarang Olahraga dan Memimpin

Selaku koordinator penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Bali, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi benar-benar mereda.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x