Dituding Sentul City Beli Tanah dari ‘Maling’, Rocky Gerung: Waktu Gue Beli dia Belum Jadi Maling

- 16 September 2021, 10:15 WIB
Dituding Sentul City Beli Tanah dari ‘Maling’, Rocky Gerung: Waktu Gue Beli dia Belum Jadi Maling
Dituding Sentul City Beli Tanah dari ‘Maling’, Rocky Gerung: Waktu Gue Beli dia Belum Jadi Maling /Instagram.com/@rocky.gerungofficial

KABAR BESUKI – Rocky Gerung akhirnya buka suara terkait tudingan Sentul City yang mengatakan bahwa ia membeli tanah dari mantan narapidana kasus jual beli tanah di Bojong Koneng, Bogor.

Dengan tegas, Rocky Gerung mengatakan bahwa ia membeli tanah tersebut secara legal dan ada bukti surat pembelian.

“Saya menempati tanah ini dengan cara legal, ada jual beli,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Bang Eddy Channel.

Sentul City sempat menuding bahwa Rocky Gerung membeli tanah tersebut dari seseorang yang bernama Andi Junaidi yang merupakan terpidana kasus  jual beli tanah dan pemalsuan surat.

Baca Juga: Letjen Dudung Sebut Semua Agama Itu Benar, Ketua MUI: Toleransi Itu Memaklumi Bukan Menyamaratakan

Karena inilah, Sentul City akhirnya menuding bahwa Rocky Gerung membeli tanah tersebut dengan cara yang salah yakni lewat ‘maling’ atau terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa saat dirinya melakukan transaksi dengan Andi Junaidi, ia mengaku bahwa tidak ada proses pemalsuan atau pencurian tanah.

“Kan Sentul City bilang ‘lo beli dari maling’ dia bilang begitu, gue bilang dia malingnya kapan, gue belinya kapan, waktu gue beli kan dia bukan maling,” tegas Rocky Gerung.

Menurutnya, aksi penggusuran yang dilakukan oleh Sentul City dimaksudkan untuk memecah belah rakyat tapi tidak berhasil.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x