Soal Tambang di Papua, Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar Sempat Datang Minta Saham Freeport

- 30 September 2021, 10:45 WIB
Soal Tambang di Papua, Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar Sempat Datang Minta Saham Freeport
Soal Tambang di Papua, Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar Sempat Datang Minta Saham Freeport /Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mila Machmudah Laporkan Leslar ke Polisi Terkait Dugaan Pembohongan Publik

“Artinya apa, dia mau menceritakan masalah Freeport, tapi Luhut mengatakan ‘No’,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pernyataan kuasa hukum Luhut merupakan tuduhan serius kepada Haris Azhar.

Selaku kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis menjelaskan bahwa data yang telah diperoleh oleh Haris Azhar terkait kepemilikan tambang Luhut di Papua sangat kredibel.

“Kami punya standar tinggi tentang integritas data, kami menilai bahwa laporan ini sangat kredibel,” jelas Nurkholis selaku kuasa hukum Haris Azhar.

Mendengar hal itu, Juniver Girsang mengatakan bahwa jika pihak Haris Azhar menemukan sebuah data kepemilikan saham Luhut di Papua seharusnya langsung dikonfirmasi ke Luhut dan bukan diumbar ke publik.

Baca Juga: [HOAX] Misteri Tong Sampah Akhirnya Terungkap, Seperti Ini Kata Pak Polisi

Juniver Girsang menilai bahwa Haris Azhar menyeret nama Luhut terkait kepemilikan tambang di Papua hanyalah untuk menaikkan jumlah Subscriber Haris Azhar di Youtube.

“Kalau ada itikad baik, seharusnya diklarifikasi kepada pak Luhut hasil kajian itu, bukan langsung diedarkan, dicaci maki, kalau saya lihat dari sekarang itu saya malahan menyimpulkan bahwa anda mengundang kami untuk klarifikasi supaya subscribernya Haris Azhar naik,” ujar Juniver Girsang.

Kuasa hukum Luhut juga menilai bahwa hasil kajian dari pihak Haris Azhar terkait kepemilikan tambang Luhut di Intan Jaya hanyalah untuk mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Terkait

Terkini