KABAR BESUKI - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) turut andil dalam upaya pelemahan KPK.
Rocky Gerung mengatakan, upaya pelemahan KPK yang diduga dilakukan atas kepentingan kekuasaan dapat ditelusuri rekam jejaknya sejak dua hingga tiga tahun yang lalu, ketika isu revisi UU KPK bergulir yang kemudian disahkan dan gagal dibatalkan oleh MK.
"Kalau orang menganggap KPK itu dibunuh pelan-pelan oleh kekuasaan, kita bisa lihat jejak pembunuhan itu. Sejak dua tiga tahun yang lalu indikasi itu sudah berlangsung dan yang terakhir tentu adalah gagalnya upaya kita untuk minta MK membatalkan undang-undang itu," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Rocky Gerung menilai, MK seolah 'buta huruf' terhadap prinsip judicial activism yang merupakan senjata utama mereka dalam menentukan keputusan.
Padahal menurutnya, MK seharusnya peka terhadap naluri publik yang menginginkan agar KPK benar-benar berfungsi secara independen.
"Dan ini menunjukkan bahwa MK memang buta huruf terhadap judicial activism karena judicial review itu seharusnya juga tanpa diminta oleh mereka yang punya kepentingan MK juga harus bisa membaca naluri publik yang menghendaki KPK itu dihidupkan, bukan ditenggelamkan," ujarnya.
Rocky Gerung menilai melalui hal tersebut, MK juga dianggap turut menenggelamkan KPK karena dinilai tutup mata terhadap suara publik yang menginginkan agar KPK tetap independen.