Mardani Ali Sera Ngaku Tak Puas dengan Kinerja Jokowi, Singgung Revisi UU KPK dan Rendahnya Indeks Demokrasi

- 22 Oktober 2021, 08:54 WIB
Mardani Ali Sera Ngaku Tak Puas dengan Kinerja Jokowi, Singgung Revisi UU KPK dan Rendahnya Indeks Demokrasi
Mardani Ali Sera Ngaku Tak Puas dengan Kinerja Jokowi, Singgung Revisi UU KPK dan Rendahnya Indeks Demokrasi /Twitter.com/@MardaniAliSera

KABAR BESUKI - Politisi PKS Mardani Ali Sera mengaku tak puas dengan kinerja Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI dalam tujuh tahun terakhir.

Mardani Ali Sera mengaku tak puas dengan kinerja Jokowi dan menyinggung revisi UU KPK serta rendahnya indeks demokrasi.

Mardani Ali Sera juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang kerap dinilai bermasalah oleh publik.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Gagal Wujudkan Janji Pertumbuhan Ekonomi, Faisal Basri Sebut Adanya Kesalahan Diagnosis

Mardani Ali Sera menyebut revisi UU KPK sebagai lonceng lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Dia menyoroti 57 orang mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), padahal menurutnya mereka adalah orang-orang yang berprestasi dalam memberantas berbagai kasus yang tergolong berat.

Mardani Ali Sera juga merasa prihatin dengan nasib 57 mantan pegawai KPK yang terpaksa beralih profesi dengan berjualan nasi goreng dan lain sebagainya agar tetap bisa menghidupi keluarganya.

"Di penegakan hukum tentu lonceng sakitnya KPK dengan 57 orang-orang yang selama ini mengharumkan nama KPK sekarang ada yang jualan nasi goreng, ada yang jualan martabak, lain-lain," kata Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Bikin Rakyat Indonesia Takut Bersuara, Netizen: Kasian Ya Mahasiswa Jaman Now

Mardani Ali Sera menilai, KPK sempat menjadi institusi berkelas dunia sebelum adanya revisi UU KPK pada periode kedua masa pemerintahan Jokowi.

Bahkan kata dia, banyak negara yang berbondong-bondong melakukan benchmarking ke KPK untuk mempelajari pemberantasan korupsi di Indonesia untuk negaranya.

"Padahal mereka itu sebelum revisi UU KPK dan sebelum kasus ini, KPK adalah world class institution. Banyak sekali negara belajar ke KPK dan orang-orang ini (57 mantan pegawai KPK tak lolos TWK) mestinya jadi ekspatriat expert," ujarnya.

Baca Juga: Faisal Basri Desak Jokowi Singkirkan Ngabalin Jika Tau Mau Negara Bangkrut, Ngabalin Murka: Ekonom Berotak

Mardani Ali Sera juga menyinggung rendahnya indeks demokrasi di Indonesia dalam empat belas tahun terakhir.

Dia juga menyayangkan penggunaan pasal karet dalam UU ITE yang diduga kuat dimaksudkan untuk membungkam suara kritis masyarakat.

"Indeks demokrasi kita terendah dalam empat belas tahun. Tadinya saya udah berharap revisi UU ITE jalan, tapi pasal karetnya tetep digunakan untuk membungkam," ucapnya.

Bahkan, dia juga menyoroti ulah sejumlah oknum kepolisian di lapangan yang kerap bertindak represif terhadap masyarakat yang menyuarakan suara kritis terhadap pemerintah, dan menganggap Jokowi layak bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.

"Bagaimanapun kepolisian itu tetap di bawah presiden, bagaimanapun orkestrasi negeri ini ada di tangan seorang Pak Jokowi," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x