Rocky Gerung Kritik Nama Besar Soekarno Jadi Sempit Gara-gara Ulah Megawati: Bukankah Itu Degradasi

- 1 November 2021, 11:00 WIB
Rocky Gerung Kritik Nama Besar Soekarno Jadi Sempit Gara-gara Ulah Megawati: Bukankah Itu Degradari
Rocky Gerung Kritik Nama Besar Soekarno Jadi Sempit Gara-gara Ulah Megawati: Bukankah Itu Degradari /Instagram.com @narasi/

KABAR BESUKI – Akademisi Rocky Gerung memberikan kritiknya atas ulah Megawati yang menyebabkan nama besar Ir Soekarno menjadi sempit.

Rocky Gerung mencontohkan instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader PDIP di daerah, untuk membangun patung Bung Karno.

Karena menurut Megawati, Ir Soekarno merupakan tokoh proklamator dan pahlawan Indonesia.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Indonesia Lawyers Club, menurut Rocky Gerung, Ir Soekarno begitu disegani bahkan hingga di dunia internasional.

Namun nama besarnya jadi sempit karena Megawati tidak mengerti bagaimana memperlakukan Ir Soekarno.

Namun, menurut sosok akademisi yang kerap mengkritik pemerintah itu, Megawati tidak tahu bagaimana menghormati Bung Karno.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan Ajak Masyarakat Indonesia 'Cut Loss' Oligarki: Betapa Kejamnya Kapitalisme Ini

Sayangnya, dengan tindakan ‘monopoli’ Megawati terhadap Ir Soekarno, figure proklamatornya kini tumbuh kecil, tidak sebesar nama Ir Soekarno sebagai Bapak Bangsa.

“Sekarang Bung Karno tinggal sebuah nama partai. Bukankah itu degradasi kemewahan Bung Karno sebagai pemimpun dunia. Karena Ibu Mega gak bisa menangkap. Bung Karno dimaterialisasikan, dia menjadi sempit,” tutur Rocky Gerung.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Putusan MK Terhadap Pemerintahan Jokowi: Jadi Covid sebagai 'Kambing Hitam'

Sebelumnya, Megawati mengatakan bahwa setiap daerah harus memiliki patung Ir Soekarno karena dia adalah panutan bagi bangsa sekaligus bapak bangsa.

Namun, Megawati menyebut beberapa kelompok Islam tidak setuju dengan patung tersebut.

Alasannya adalah soal keyakinan atau keyakinan terhadap ajaran agama.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah