KABAR BESUKI – Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun membongkar sosok yang disebut ‘bekingan’ di balik Pemuda Pancasila.
Sebelumnya, Refly Harun juga mengomentari pemberitaan ormas Pemuda Pancasila.
Dimana, mereka terlihat membuat rusuh setelah bersekongkol dengan perwira menengah saat mereka mengorganisir aksi di luar gedung DPR untuk menuntut politisi PDIP Junimart Girsang dipecat.
Menurut Refly Harun, kasus PP sebenarnya bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat tidak bisa seenaknya membanting klaim.
Bagi Refly Harun, jangan menganggap perilaku satu atau dua orang dengan menggeneralisasi organisasi massa. Bahkan jika dia bersalah, katanya, orang itu bisa dituntut.
“Ormas memang bisa dipidanakan. Tapi kalau itu mau pakai cara menghargai hukum,” kata Refly Harun.
Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Rocky Gerung: Ada Tukar Tambah Politik
Bahkan organisasi, Refly Harun kemudian menyebut sosok ‘beking’ kuat dari Pemuda Pancasila.