Baca Juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jumhur Hidayat Tuntut Pemerintah Rehabilitasi Nama Baiknya
Rocky Gerung menegaskan bahwa MK sebagai garda terakhir dalam mengawal konstitusi harus sepenuhnya tunduk terhadap keinginan masyarakat dalam iklim demokrasi yang sehat.
Dia mengatakan bahwa MK tak seharusnya melayani apalagi melakukan transaksi politik demi terjaganya kepentingan oligarki yang berkolusi dengan kekuasaan agar tetap leluasa menjalankan segala manuvernya.
"Jadi Mahkamah Konstitusi harus patuh pada keinginan demos, bukan memberi sinyal tukar tambah pada kekuasaan supaya oligarki masih bisa akumulasi, supaya presiden mukanya terselamatkan, supaya DPR masih mau untuk memilih anggota Mahkamah Konstitusi yang baru kreatif, kan semuanya betul-betul telanjang ada transaksi politik," ucapnya.
Rocky Gerung juga menilai terdapat sebuah transaksi politik yang betul-betul telanjang di balik keputusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Dia menilai, hal tersebut merupakan 'sogok balik' karena MK disinyalir telah menerima 'sogokan' dari kekuasaan yang ingin tetap berkuasa, dan menyebut hal tersebut sebagai electrical autocracy yakni otokrasi yang dipilih untuk mengamankan kekuasaan.
"Jadi ini sogok balik terhadap sogokan yang udah mereka terima dari kekuasaan kan? Fasilitas segala macam, perpanjangan, perubahan inti dari undang-undang MK sendiri. Ini yang disebut sebagai electrical autocracy, jadi otokrasi yang dipilih untuk mengamankan kekuasaan," tuturnya.***