KABAR BESUKI – Gatot Nurmantyo dikabarkan bakal ajukan judicial review bertujuan supaya presidential threshold menjadi 0 persen.
Purnawirawan TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta dukungan rakyat untuk maju.
Tapi itu berarti Gatot Nurmantyo telah maju untuk mengajukan gugatan terhadap Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi.
Gatot Nurmantyo menilai ambang batas pencalonan presiden ini merusak nilai-nilai demokrasi.
Demi menantang ketentuan ini sambil meminta dukungan dari penduduk, itulah alasan Gatot Nurmantyo maju secara individu.
“Saatnya sadar demokrasi kita makin maki merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda ketahui ini, apa yang saya lakukan menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama bangkit atau punah,” tutur Gatot Nurmantyo
Sosok mantan Panglima TNI itu mengungkapkan alasannya menggugat ambang batas presiden di Mahkamah Konstitusi.