KABAR BESUKI – Ribuan botol minuman keras (Miras) yang disita oleh Polres Pati selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan, Jumat, 31 Desember 2021.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan dari sasaran penyelidikan Polres Pati selama satu tahun.
Minuman keras yang dimusnahkan tersebut sejumlah 7.694 botol, baik produksi pabrikan maupun oplosan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Banyuwangi Tutup Sejumlah Ruas Jalan Jelang Tahun Baru 2022, Simak Detailnya
Di sela-sela Rilis Akhir Tahun dan Pemusnahan Miras di halaman Mapolres Pati, Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan itu 3832 botol diantaranya produksi pabrikan dan sisanya merupakan miras jenis oplosan.
Selain itu, masih dalam kesempatan yang sama, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati agar benar-benar menjauhi minuman keras.
“Di akhir tahun ini memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, untuk betul-betul menjauhi minuman keras,” ujarnya, Jumat, 31 Desember 2021, dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Polres Pati.
Hal ini karena menurutnya, lanjut, Kapolres AKBP Christian Tobing minuman keras dapat memicu tindakan meresahkan keamanan ketertiban masyarakat.