“Ijin, saran ini sekiranya bisa menjabarkan ke seluruh rakyat Indonesia yang beragam ini. Agar dikemudian hari tidak terjadi pemahaman yang menyesatkan terkait Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Husin Shihab.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Pedas Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara: Pemerintah Jokowi Ribet Amat
Di akhir cuitannya, Husin Shihab menuliskan bahwa kasus Ferdinand Hutahaean ini dinilai menarik, bagi dirinya sebagai praktisi hukum.
Selain itu, Husin Shihab juga menyarankan bahwa kasus ini juga perlu dilakukan pengkajian lebih dalam.
“Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun tuhannya adalah dirinya sendiri. Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?,” tulis Husin Shihab.***