KABAR BESUKI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan memberikan pendapatnya terkait pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa para pengusaha ingin pemilu 2024 diundur.
Sebagaimana diketahui, Bahlil menyebutkan para pengusaha ingin agar Pemilu 2024 mendatang diundur.
Ia beralasan bahwa dunia usaha rata-rata berharap proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan diundur dalam upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.
Menanggapi hal tersebut, Syarif Hasan mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Bahlil berpotensi bertentangan dengan konstitusi negara.
“Saya sangat menyayangkan masa seorang penyelenggara negara yang tidak bisa mengamalkan dan tidak memahami UUD 1945,” kata Syarif Hasan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews.
“UUD 1945 itu wajib untuk diamalkan oleh setiap penyelenggara negara agar kita bisa membawa bangsa ini lebih sejahtera, jangan terbalik-balik pemikirannya,” tambahnya.
Syarif Hasan mengatakan bahwa Bahlil tidak mengerti isi dari UUD 1945 sehingga bisa menyuarakan agar pemilu 2024 bisa diundur.