Bahlil ‘Suarakan’ Pemilu 2024 Diundur, Wakil MPR RI: Masa Menteri Gak Ngerti UUD 1945

- 13 Januari 2022, 10:15 WIB
wakil MPR syarif hasan sebut bahlil tidak paham konstitusi dan UUD 1945
wakil MPR syarif hasan sebut bahlil tidak paham konstitusi dan UUD 1945 /Jurnal Ngawi/Gambar @bahlillahadalia

KABAR BESUKI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan memberikan pendapatnya terkait pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa para pengusaha ingin pemilu 2024 diundur.

Sebagaimana diketahui, Bahlil menyebutkan para pengusaha ingin agar Pemilu 2024 mendatang diundur.

Ia beralasan bahwa dunia usaha rata-rata berharap proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan diundur dalam upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

Baca Juga: Pengacara Menyesalkan Pelapor Ferdinand Hutahaean Tak Mendahulukan Syariat: Tabayyun, Sehingga Ini Tak Terjadi

Menanggapi hal tersebut, Syarif Hasan mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Bahlil berpotensi bertentangan dengan konstitusi negara.

“Saya sangat menyayangkan masa seorang penyelenggara negara yang tidak bisa mengamalkan dan tidak memahami UUD 1945,” kata Syarif Hasan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews.

“UUD 1945 itu wajib untuk diamalkan oleh setiap penyelenggara negara agar kita bisa membawa bangsa ini lebih sejahtera, jangan terbalik-balik pemikirannya,” tambahnya.

Syarif Hasan mengatakan bahwa Bahlil tidak mengerti isi dari UUD 1945 sehingga bisa menyuarakan agar pemilu 2024 bisa diundur.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Mengaku Berpegang Teguh Sabda Rasulullah SAW Saat Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube iNews


Tags

Terkait

Terkini

x