Pria yang kini aktif menjadi pegiat media sosial itu bahkan mengatakan bahwa pembuat kebijakan ini adalah pejabat negara yang merangkap sebagai pelaku usaha batu bara.
“publik paham bahwa pembuat kebijakan saat ini merangkap sebagai pelaku usaha atau afiliasi pelaku usaha batu bara,” ujar Said Didu.
Tak berhenti disitu, Said Didu juga menilai bahwa kebijakan pengolahan batu bara ini adalah sebuah bentuk praktek oligarki yang sempurna yang dilakukan oleh pemerintah.
“Inilah praktek oligarki yang sempurna,” tegasnya.
Said Didu menilai bahwa kebijakan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah menjadi bukti bahwa penguasa tidak berani menindak pengusaha.
“Kasus kebijakan ekspor batubara dengan gaya poco-poco jadi bukti bahwa penguasa tidak berani menindak pengusaha yang mungkin bagian dari oligarki dengan fakta sbb: 1) tidak berani mengumumkan dan memberikan denda kepada perusahaan pelanggar DMO, 2) tidak berani konsisten larang ekspor batu bara,” pungkasnya.***