Luhut Buka Kembali Ekspor Batu Bara Meski Sempat Dilarang Jokowi, Said Didu: Pembuat Kebijakan Rangkap Pelaku

- 13 Januari 2022, 11:00 WIB
said didu kritik kebijakan ekspor batu bara
said didu kritik kebijakan ekspor batu bara /Twitter.com/@msaid_didu./

KABAR BESUKI – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu memberikan kritik tajam terkait kebijakan pemerintah yang kembali membuka kembali ekspor batu bara.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang ekspor batu bara. Namun keputusan tersebut tampaknya hanya bertahan selama 10 hari.

Hal ini karena, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa ekspor batu bara kembali dibuka.

Baca Juga: Bahlil ‘Suarakan’ Pemilu 2024 Diundur, Wakil MPR RI: Masa Menteri Gak Ngerti UUD 1945

Perubahan kebijakan ini yang terhitung cepat ini sontak menuai reaksi dari berbagai pihak. Sebab, kebijakan larangan ekspor ini harusnya berlaku sampai 31 Januari 2022.

Salah satu kritik mengenai kebijakan ekspor batu bara ini juga disampaikan oleh Said Didu. Melalui cuitannya di Twitter, Said Didu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang terkesan mudah bergonta ganti justru menurunkan tingkat kepercayaan rakyat.

Said Didu secara terang-terangan mengaku curiga jika kebijakan ekspor batu bara tersebut demi kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga: Pengacara Menyesalkan Pelapor Ferdinand Hutahaean Tak Mendahulukan Syariat: Tabayyun, Sehingga Ini Tak Terjadi

“Sangat sulit meyakinkan publik bahwa kebijakan pengolahan batu bara saat ini ditunjukkan untuk kepentingan rakyat dan negara,” seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter @msaid_didu.

Pria yang kini aktif menjadi pegiat media sosial itu bahkan mengatakan bahwa pembuat kebijakan ini adalah pejabat negara yang merangkap sebagai pelaku usaha batu bara.

“publik paham bahwa pembuat kebijakan saat ini merangkap sebagai pelaku usaha atau afiliasi pelaku usaha batu bara,” ujar Said Didu.

Tak berhenti disitu, Said Didu juga menilai bahwa kebijakan pengolahan batu bara ini adalah sebuah bentuk praktek oligarki yang sempurna yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Mengaku Berpegang Teguh Sabda Rasulullah SAW Saat Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

“Inilah praktek oligarki yang sempurna,” tegasnya.

Said Didu menilai bahwa kebijakan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah menjadi bukti bahwa penguasa tidak berani menindak pengusaha.

“Kasus kebijakan ekspor batubara dengan gaya poco-poco jadi bukti bahwa penguasa tidak berani menindak pengusaha yang mungkin bagian dari oligarki dengan fakta sbb: 1) tidak berani mengumumkan dan memberikan denda kepada perusahaan pelanggar DMO, 2) tidak berani konsisten larang ekspor batu bara,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Terkait

Terkini

x