Mardani Ali Sebut Kasus Dugaan Cuci Uang Gibran-Kaesang Itu Ujian Seberapa Adil Indonesia Sebagai Negara Hukum

- 17 Januari 2022, 15:15 WIB
Mardani Ali Sebut Kasus Dugaan Cuci Uang Gibran-Kaesang Itu Ujian Seberapa Adil Indonesia Sebagai Negara Hukum
Mardani Ali Sebut Kasus Dugaan Cuci Uang Gibran-Kaesang Itu Ujian Seberapa Adil Indonesia Sebagai Negara Hukum /Tangkapan layar Youtube.com/Realita TV

KABAR BESUKI – Mardani Ali Sera menyebut kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga cuci uang, merupakan ujian seberapa adil Indonesia sebagai Negara hukum.

Diketahui, laporan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan dunia internasional.

Pasalnya, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum angkat bicara terkait laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut TNI dalam Kondisi ‘Sedih’ dan Gajinya Pas-Pasan Kecil: yang Dia Miliki Hanya Kebanggaan

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang, yang merupakan anak presiden dan orang-orang di lingkungan istana negara.

Mardani Ali Sera menyebut kasus yang melibatkan nama dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Sosok yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS itu menanggapi kasus Gibran dan Kaesang setelah diungkap Ketua UNJ Ubedilah Badrun karena dituduh terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Warga yang Berhasil Mencegah Korupsi Diberi ‘Penghargaan’, Yan Harahap: Apakah Kang Ubed Mendapatkannya?

“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” tulis Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani PKS, kasus Gibran dan Kaesang tentu akan menjadi ujian bagi lembaga peradilan negara.

Baca Juga: Jokowi Teken PP Pelapor Kasus Korupsi Diberi Hadiah Rp200 Juta, Ini Komentar dari Iwan Sumule

Menurut Mardani, jika Komisi Pemberantasan Korupsi terus melaporkan dugaan pencurian uang rakyat oleh Gibran dan Kaesang, itu bisa menjadi pelajaran bagi hukum Indonesia yang menganggap kedudukan setiap warga negara sama, baik kalangan biasa maupun langit-langit.

“Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya @ubedilahbadrun yg mau melaporkan kasus korupsi,” tulis Mardani Ali Sera.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Terkait

Terkini

x