Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi, Teddy Gusnaidi: Label Aktivis Digunakan untuk Melawan Hukum? Gak Ngaruh!

- 18 Januari 2022, 15:06 WIB
Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi soal Haris Azhar yang dikabarkan dijemput polisi.
Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi soal Haris Azhar yang dikabarkan dijemput polisi. /Instagram @azharharis

KABAR BESUKI – Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi soal Haris Azhar yang dikabarkan hari ini dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditangkap polisi secara paksa hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.

Penangkapan paksa tersebut terkait dengan laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar dan Fatia ternyata sudah sempat dua kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Baca Juga: Fadli Zon Sarankan 'Jokowi' Sebagai Nama Ibukota Baru Indonesia: 'Nusantara' Kurang Cocok

Mereka semula dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Teddy Gusnaidi memberikan komentarnya soal kabar penangkapan Haris Azhar.

Menurut Teddy, polisi berhak menindak tegas Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti.

Namun nyatanya, menurut Teddy Gusnaidi bahwa kedua aktivis itu yang melanggar hukum.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @TeddGus


Tags

Terkait

Terkini

x