Teddy Gusnaidi kemudian mengatakan, label aktivis di Haris Azhar dan Fatia tidak berpengaruh.
Jika keduanya melanggar hukum, tetap harus diproses oleh polisi meskipun seorang aktivis.
“Aparat berhak bertindak keras terhadap mereka dan itu hal itu tidak melanggar hukum. Malah sebaliknya mereka yang melanggar hukum. Setelah ada yang gunakan label agama, kini Label aktivis mau digunakan untuk melawan hukum? Gak ngaruh, ciduk!,” tulis Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi mengungkapkan bahwa label aktivis hanyalah sebuah penamaan.
Menurut Teddy Gusnaidi, aktivis adalah orang yang tidak dibayar meski melakukan kegiatan yang berkaitan dengan 'labelnya'.
“Aktivis itu hanya penamaan saja, itupun bagi orang yg tidak dibayar dalam melakukan kegiatan aktivis. Kalau dibayar, itu bukan aktivis namanya, tapi buruh yang kerja di kantor aktivis. Jadi mau buruh, mau aktivis, kalau diduga melanggar hukum, maka proses, kalau ngelawan, ciduk!,” tulis Teddy Gusnaidi.
Di akhir, Teddy Gusnaidi menegaskan siapapun itu dan apapun profesinya, apabila melanggar, proses hukum harus tetap berjalan.***