Selain itu, dia juga menilai ibu kota baru yang disahkan oleh DPR RI tidak memperoleh dukungan dan pengakuan rakyat, meski didukung mayoritas fraksi di Senayan.
"Secara historis, semua ibu kota di dunia itu legitimasinya jelas karena rakyat juga menyetujui. Sekarang nggak ada rakyat yang pro, yang pro adalah partai politik," katanya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung juga menilai Presiden Jokowi telah menggusur hak rakyat untuk menggarap tanah mereka sendiri di Kalimantan dengan mengatasnamakan legalitas Hak Guna Bangunan (HGB).
Dia juga menyebut, apa yang dilakukan pemerintah tak ubahnya dengan Sentul City yang ingin menggusur hak garap masyarakat Bojong Koneng dengan mengatasnamakan legalitas HGB.
"Intinya Presiden Jokowi menggusur hak garap rakyat Kalimantan dengan alasan HGB, Hak Guna Bangunan Istana. Sama seperti kasusnya di Sentul, korporasi atas nama HGB menggusur hak garap itu tuh, jadi kacaunya di situ tuh," ujar dia.
Pria kelahiran Manado, 20 Januari 1959 itu juga mengungkapkan, membangun ibu kota tidak semudah memasak martabak sehingga harus terkonsep dengan sangat matang.
"Memasak ibu kota itu bukan kayak memasak martabak, tiba-tiba balik dua kali terus dapat Rp2 miliar, gak bisa begitu kan? Jadi harus dimasak dengan baik, bukan dalam dua jam selesai," ucapnya.
Rocky Gerung juga menilai, proyek ibu kota baru berpotensi mangkrak terlebih Presiden Jokowi akan segera lengser dari jabatannya pada tahun 2024 mendatang.