Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya

- 25 Januari 2022, 08:48 WIB
Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya.
Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya. /Twitter.com/@SulfikarAmirPhD

KABAR BESUKI - Dosen Nanyang Technological University (NTU) Singapura Prof Sulfikar Amir turut menyoroti isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang digagas oleh Presiden Jokowi.

Prof Sulfikar Amir menyebut pemindahan IKN baru bisa terwujud di tahun 2045 mendatang atau tepat satu abad Indonesia merdeka.

Prof Sulfikar Amir juga menjelaskan sejumlah alasan yang mendasari bahwa proses pemindahan IKN tak dapat dilakukan dalam waktu cepat.

Baca Juga: Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan Sebut Lokasi IKN 'Tempat Jin Buang Anak': Pasarnya Kuntilanak Ganderuwo

Prof Sulfikar Amir menjelaskan, pembentukan sebuah kota tidak dapat dilakukan oleh segelintir orang dengan segala kepentingannya.

Dia menyebut, sebuah kota terbentuk dengan konsep urban resillience, di mana sebuah kota terbentuk karena komunitas masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

"Urban resillience itu sebenarnya basisnya adalah komunitas, karena city is a community, kota itu dibangun dari komunitasnya," kata Prof Sulfikar Amir sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun dalam sebuah video yang ditayangkan pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Dana PEN Akan Dipakai untuk Pembangunan IKN Baru, Faisal Basri ‘Semprot’ Jokowi: Rakyat Dikorbankan

Prof Sulfikar Amir juga menyebut bahwa ada kemungkinan proyek pemindahan IKN yang digagas Presiden Jokowi terancam mangkrak ketika digenjot dengan tergesa-gesa.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x