Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya

- 25 Januari 2022, 08:48 WIB
Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya.
Prof Sulfikar Amir Sebut Pemindahan IKN Baru Bisa Terwujud di Tahun 2045, Begini Penjelasannya. /Twitter.com/@SulfikarAmirPhD

Dia mengungkapkan, sejauh ini proyek IKN yang digagas Presiden Jokowi tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.

Bahkan kata dia, proyek pemindahan IKN yang kini telah disahkan oleh DPR RI cenderung menggunakan asumsi yang tak berdasar.

"Mangkrak, skenario yang mungkin saja terjadi ketika pemindahan ibu kota ini dilakukan tergesa-gesa, terburu-buru, tanpa perhitungan yang matang, dengan asumsi-asumsi yang tidak ada landasannya," ujarnya.

Baca Juga: UU IKN Dinilai Cacat Hukum, MS Kaban Sebut Pemerintahan Jokowi Telah Langgar Sumpah: Sebaiknya Bubar Diri

Prof Sulfikar Amir menyarankan agar Jakarta tetap menjadi IKN hingga kesiapan infrastruktur, lingkungan, dan sosial di wilayah IKN baru benar-benar memadai.

Dia menyebut, hal tersebut harus dilakukan agar sistem pemerintahan tetap berjalan secara berkelanjutan saat IKN berpindah.

"Biarkan aja berlangsung, Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai Penajam itu benar-benar siap secara infrastruktur, secara lingkungan, secara sosial. Sehingga ketika ibu kota dipindahkan, dia sudah menjadi sebuah sistem yang benar-benar berkelanjutan," ucapnya.

Terakhir, Prof Sulfikar Amir menyimpulkan dengan realistis bahwa tenggat waktu pemindahan IKN baru dapat terwujud pada tahun 2045 mendatang.

"Harapan kita mungkin 2045 ibu kota baru bisa dipindahkan setelah proses pembangunan berlangsung sepuluh sampai dua belas tahun," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini